Profil LBH APIK Makassar
Published by - | 13 Juli 2015
LBH APIK Makassar didirikan pada tanggal 15 Desember 2001 dan diaktekan pada tanggal 4 Januari 2002 oleh Notaris Soesanto Wibowo, SH.
LBH APIK Makassar adalah organisasi yang bertujuan mewujudkan masyarakat adil, makmur dan demokratis, serta menciptakan kondisi yang setara antara perempuan dan laki laki dalam segala aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Tujuan ini hendaknya dicapai dengan mewujudkan sistem hukum yang berperspektif perempuan yakni sistem hukum yang adil dipandang dari pola hubungan kekuasaan dalam masyarakat, khususnya hubungan perempuan-laki laki dengan terus menerus berupaya menghapuskan ketidakadilan dalam bentuk marjinalisasi (peminggiran secara ekonomi), kekerasan secara fisik, mental atau seksual dan beban berlebihan pada satu pihak.
LBH APIK mempunyai jaringan seazas dimana Sekretariat Bersama diputuskan di LBH APIK Jakarta. Dalam lingkup wilayah Indonesia, LBH APIK tersebar di 18 (delapan belas) provinsi di Indonesia dan salah satunya adalah LBH APIK Makassar.
Berdasarkan nilai-nilai keadilan, kemandirian, emansipasi, persaudaraan, keadilan sosial, non sectarian, dan menolak kekerasan serta memenuhi kaidah-kaidah kelestarian lingkungan, LBH APIK Makassar berupaya memberikan bantuan bagi kaum perempuan pencari keadilan yang lemah secara fisik, ekonomi maupun sosial budaya
VISI :
Terwujudnya masyarakat yang adil dipandang dari pola relasi kekuasaan dalam masyarakat, khususnya relasi perempuan-laki laki dalam segala aspek kehidupan yang berdasarkan atas sebuah keyakinan bahwa sesungguhnya manusia, perempuan dan laki-laki sama derajat dan martabatnya dan saling membutuhkan satu sama lain
MISI :
Mewujudkan sistem hukum yang adil dipandang dari pola relasi kekuasaan dalam masyarakat, khususnya relasi perempuan-laki laki yang dilandasi dengan ciri-ciri tidak terjadi marjinalisasi, tidak terjadi subordinasi, tidak terjadi stereotyping, tidak terjadi kekerasan fisik, mental dan seksual, tidak terjadi korban berlebihan pada salah satu pihak. Caranya dengan memberikan pembelaan hukum bagi perempuan di dalam dan di luar pengadilan, melakukan penelitian, pengkajian atas kebiakan dan masalah hukum yang timbul, menyelenggarakan pembelajaran guna mendorong terjadinya perubahan sikap serta tercipta sistem hukum dan kebijakan yang adil dan berperspektif gender
AKTIVITAS DAN PROGRAM KERJA
- Pelayanan hukum, konsultasi hukum, pendampingan dan pembelaan di luar dan di dalam pengadilan bagi perempuan pencari keadilan dan kelompok rentan lainnya, misalnya : penyandang Disabilitas, LGBTI, HIV/AIDS dan korban ketidakadilan lainnya.
- Pelatihan dan pendidikan masa untuk para advokat, pengacara, buruh, mahasiswa, ibu RT, komunitas miskin kota/desa, paralegal khususnya perempuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang nilai-nilai hukum berkeadilan gender.
- Kajian, publikasi informasi dan dokumentasi tentang :
SUSUNAN ORGANISASI
Direktur : Rosmiati Sain,SH Keuangan : Sulastri,SE
Yusuf Syukur,SEDiv.Pelayanan Dan Bantuan Hukum : Andi Nurhayati,SH
ST.Nurfaida,SH
Rocxy,SH
Div.Dokumentasi, Publikasi dan Informasi : Bayu Lesmana,SH
Ibnu Hajar
Div.Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat : Ir Emma Rahmayanti
Div.Kampanye dan Perubahan Kebijakan : Jusniati Lestari ALAMAT KANTOR
LBH APIK MAKASSAR
Jln Perintis Kemerdekaan Km 12
Perumahan Budi Daya Permai Blok D No 3 Makassar
Telpon/fax : (0411) 590147
e-mail : lbh apikmks@yahoo.co.idlbh apikmks@yahoo.co.id
Web Browser : |
Unknown AppleWebKit |
IP Address : |
3.147.104.120 |
Total Hits Halaman : |
Total Pengunjung : |