PROFIL KLINIK HUKUM
Published by Admin | 06 Juli 2015
Klinik Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS) merupakan institusi kelembagaan yang berada dibawah naungan Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS). Klinik Hukum memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang tertarik dalam pengembangan kapasitas dan kemahiran hukumnya. Klinik Hukum mengembangkan metode pembelajaran klinis (Clinical Legal Education disingkat CLE) dengan mengelola 4 (empat) jenis klinik yaitu:
- Klinik Hukum Perdata (ditawarkan pada semester ganjil)
- Klinik Hukum Anti Korupsi (ditawarkan pada semester ganjil)
- Klinik Hukum Pidana (ditawarkan pada semester genap)
- Klinik Hukum Lingkungan (ditawarkan pada semester genap)
Visi dan Misi
Visi dan Misi Klinik Hukum tidak terlepas dari visi dan misi yang diemban oleh Fakultas Hukum UNHAS yakni :
Visi:
Pusat unggulan pengembangan insani dan ilmu hukum berbasis benua maritim Indonesia pada tahun 2015
Misi:
- Mengembangkan ilmu hukum yang inovatif, memiliki keterampilan hukum yang berbasis kearifan lokal.
- Mengembangkan model pembelajaran dalam pembentukan karakter mahasiswa hukum.
- Menyediakan lingkungan belajar berkualitas untuk mengembangkan kapasitas pembelajar yang berbudi luhur.
- Menerapkan dan menyebarluaskan ilmu hukum bagi kemaslahatan masyarakat yang berbasis teknologi terbaru dan nilai-nilai kemaritiman Indonesia.
Tujuan
- Menghasilkan sarjana hukum yang memiliki kompetensi keilmuwan dan keterampilan hukum yang inovatif.
- Menata sarana dan prasarana pendidikan serta meningkatkan kinerja karyawan secara optimal.
- Menciptakan iklim yang kondusif bagi terselenggaranya proses eksplorasi potensi dan kreativitas mahasiswa
Prospek Alumni:
Lulusan program studi ini dapat bekerja secara mandiri sebagai advokat, konsultan/penasihat hukum maupun pada instansi pemerintah dan swasta. Alumni program studi ini dapat diserap oleh biro-biro hukum departemen/lembaga/instansi pemerintahan di tingkat pusat dan daerah, khususnya pengadilan, kejaksaan, unit-unit yang berada di bawah dan terkait dengan Departemen Hukum dan HAM, TNI dan POLRI bahkan alumni program studi ini secara rutin diminta ikut serta dalam setiap rekrutmen calon pegawai/karyawan Departemen Luar Negeri Ri, dunia usaha khususnya perbankan, asuransi, telekomunikasi dan sebagainya.
Untuk melaksanakan prospek kelulusan sebagaimana tersebut di atas Fakultas Hukum Unhas membentuk suatu Lembaga Pendidikan Klinik Hukum dan sekaligus dimasukkan ke dalam kurikulum fakultas dan menjadi mata kuliah pilihan bagian.
Unsur Pimpinan:
- Dekan Fakultas Hukum Unhas : Prof. Dr. Farida Patittingi, SH.MH.
- Ketua Klinik Hukum : Birkah Latif, SH.MH.LLM.
- Ketua Klinik Hukum Perdata : Prof. Dr. Anwar Borahima,SH.MH.
- Ketua Klinik Hukum Anti Korupsi: Prof.Dr. Aswanto,SH.MH.DFM.
- Ketua Klinik Hukum Pidana : Prof.Dr.H.M.Said Karim,SH.MH.MSi.
- Ketua Klinik Hukum Lingkungan : Prof.Dr.Irwansyah,SH.MH.
Mata Kuliah Klinik Hukum dalam Kurikulum
NO
Mata kuliah klinik hukum
Semester
Mitra Pembelajaran
1
Klinik Hukum Perdata
Awal/2 sks
Pengadilan Agama
2
Klinik Hukum Anti korupsi
Awal/2 sks
Komite Pemantau Legislatif (KOPEL)
3
Klinik Hukum Pidana
Akhir/2 sks
Kejaksaan Tinggi Sul-Sel
LBH APIK Makassar
4
Klinik Hukum Lingkungan
Akhir/2 sks
Yayasan Konservasi Laut (YKL)
Penerapan Metode
Klinik Hukum saat ini menerapkan metode klinis:
1) in house clinic melalui Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum, Bertujuan untuk mengasahkemahirandanketerampilanhukummahasiswa denganmenanganikasusriil.
2) Internship (magang) di kantor-kantor para mitra, Bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam membentuk mahasiswa dalam membangun relasi dengan penegak hukum.
Metode serta pengaplikasiaannya akan selalu berkembang dan mengikuti kebutuhan dari para mahasiswa kedepannya.
Mitra Klinik Hukum (Partnership)
Saat ini Klinik Hukum telah berkolaborasi dengan para mitra, yaitu:
- Pengadilan Tinggi Makassar;
- Pengadilan Agama;
- Kejaksaan Tinggi;
- LBH APIK Makassar;
- KOPEL Makassar;
- Yayasan Konservasi Laut (YKL);
- Badan Lingkungan Hukum Daerah (BLHD) Kota Makassar.
Selain itu magang di instansi pun sangat menguntungkan mahasiswa dalam membangun relasi dengan penegak hukum. Bahkan untuk data skripsi,mereka (instansi) siap membantu
- Pengembangan kepada mahasiswa dalam pengimplemetasian ilmu hukummya ke masyarakat
- Menambah wawasan, keterampilan dan kepekaan mahasiswa kepada masyarakat luas.
- Merupakan jalan kepada mahasiswa untuk mendapatkan real experiences.
- Memperkuat kapasitas Fakultas Hukum mitra dalam pengajaran, penelitian dan kontribusi pada reformasi sektor pengadilan.
- Meningkatkan alumni Fakultas Hukum untuk bekerja pada lembaga penegak hukum dan CSO yang bertujuan dalam peningkatan dan pembinaan hukum dan masyarakat.
- Memperkuat kapasitas civil society organization (lembaga swadaya masyarakat) dalam upaya-upaya advokasi pada bidang reformasi peradilan.
Web Browser : |
Unknown ? |
IP Address : |
54.208.168.232 |
Total Hits Halaman : |
Total Pengunjung : |