Spesifikasi Program Magister Kenotariatan

Spesifikasi Program Magister Kenotariatan

Nama Program Studi

PROGRAM STUDI MAGISTER KENOTARIATAN

Fakultas

Hukum

Perguruan Tinggi

Universitas Hasanuddin

Alamat

Jl. Peritintis Kemerdekaan Km. 10 Tamalanrea,

Makassar 90245, Indonesia

Alamat Email

hukumunhas@unhas.ac.id

Website

http://lawfaculty.unhas.ac.id/

Jenjang

Strata-2

Gelar Lulusan

Magister Kenotariatan (M.Kn.)

Tanggal dan No. SK Pendirian

21 Agustus 2008/ Keputusan Rektor Unhas No. 3006/H4/O/2008

Status Akreditasi

“B” Tahun 2019

Tanggal dan SK Akreditasi

Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5129/SK/BAN-PT/Ak.Ppj//M/VII/2024, Tanggal 23 Juli 2024

Berlaku Sampai Dengan

Berlaku mulai Tanggal 31 Juli 2024 s.d 31 Juli  2029

Profil Lulusan

  1. Akademisi Ilmu Kenotariatan,
  2. Peneliti Hukum
  3. Profesional Ilmu Kenotaritan (Calon Notaris, Calon Pejabat Pembuat Akta Tanah, Legal Drafter, Legal Officer, Advokat, Hakim, Staf Legal Division).

Capaian Pembelajaran Lulusan

Hasil pembelajaran yang ingin dicapai dalam program ini adalah:

 CPL1

Mampu memiliki integritas dan etika profesi  berdasarkan nilai-nilai  benua kemaritiman.

CPL2, CPL3

Mampu menguasai teori dan ilmu hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai Notaris/PPAT/Profesional Hukum;

Mampu menguasai teori pembuatan akta dan dokumen hukum yang baik dan benar.

CPL4, 5, 6

Mampu mengembangkan pemikiran kritis, logis, sistematis yang disusun dalam konsepsi ilmiah dan hasil kajian.

Mampu melakukan validasi akademik atau kajian di bidang ilmu kenotariatan untuk penyelesaian masalah.

Mampu berkomunikasi dan mengemukakan argumentasi dengan baik.

 CPL7, 8

Mampu memberikan saran dan penyelesaian masalah di bidang kenotariatan.

Mampu menguasai teknik pembuatan akta otentik dan dokumen hukum dengan baik dan benar.

Persyaratan Penerimaan Mahasiswa

Lulus Strata Satu (S1) Ilmu Hukum atau bergelar Sarjana Hukum

Llulus tes Masuk Program Pascasarjana Unhas

Penerimaan Mahasiswa

Mahasiswa yang diterima adalah mahasiswa dengankualifikasi Sarjana Hukum. Informasi penerimaan mahasiswa dapat dilihat pada: https://regpmb.unhas.ac.id/ .

Kuota Mahasiswa Persemester: 100-120 orang/ Mahasiswa

 

Kuota Penerimaa Mahasiswa

Penerimaan mahasiswa Prodi Magister Kenotariatan dibuka setiap 2 (dua) kali dalam setahun. Dengan kuota penerimaan mahasiswa baru ditetapkan sebanyak 100 sampai 120 orang per tahun.

Berikut tabel penerimaan mahasiswa pada Prodi Magister Kenotariatan dalam 5 tahun terakhir:

Tahun Akademik

Pelamar

Diterima

Registrasi

2020/2021

312

100

96

2022/2023

331

100

99

2022/2023

351

112

109

2023/2024

355

146

137

 

Strategi Belajar Mengajar dan Penilaian

  • Strategi belajar mengajar menerapkan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centre learning) dengan fokus menjadikan mahasiswa lebih aktif dalam berpikir kritis dan dalam pemecahan masalah.
  • Strategi penilaian berfokus pada pemenuhan CPL dengan berbagai metode, bentuk dan teknik perkuliahan serta penilaian seperti penugasan, ujian, diskusi kelas, presentasi individu atau kelompok, kuis. Pemecahan masalah, pemberian Solusi hukum dan praktik/ simulasi.
  • Penilaian terhadap hasil belajar mahasiswa mengacu pada  aktivitas perkuliahan yang dilaksanakan dengan hasil akhir penilaian diberikan dengan peringkat nilai dalam skema penilaian berdasarkan abjad sebagai berikut:

 

Percentage of Achievement

Grade

Conversion Value

85 – 100

A

4.00

80 – 84.99

A-

3.75

75 – 79.99

B+

3.50

70 – 74.99

B

3.00

65 – 69.99

B-

2.75

60 – 64.99

C+

2.50

50 – 59.99

C

2.00

40 – 49.99

D

1.00

00 – 39.99

E

0.00

 

 

Jumlah SKS

54 SKS yang terdiri atas:

  1. Mata Kuliah Wajib:  5 dengan 10 SKS
  2. Mata Kuliah Penunjang Prodi :12 SKS
  3. Mata Kuliah Pilihan: 2 SKS
  4. Tugas Akhir: 30 SKS

 

Jumlah Kredit Per Semester

Jumlah SKS Prodi Magister Kenotariatan  54 SKS.

Jumlah SKS per semester adalah sebagai berikut:

  1. Semester I sebanyak 16 SKS
  2. Semester II sebanyak 18 SKS
  3. Semester III sebanyak 20 SKS

Masa Studi

Sesuai dengan struktur kurikulum, Program Studi ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu 3 semester dan paling lama 6 semester. Mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan Program setelah Semester 6 secara otomatis akan dikeluarkan dari Program (Drop-Out).

Bahasa Pengantar

Bahasa Indonesia

Aturan Drop-Out

Mahasiswa dinyatakan putus studi apabila:

  1. Telah habis masa studinya sesuai peraturan yang berlaku;
  2. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri;
  3. Indeks Prestasi (IP) Semester I kurang dari 2,75;
  4. Indeks Prestasi Kumulayif (IP) Dua Semester pertama kurang dari 3,00;
  5. Mendapat nilai E pada salah satu mata kuliah;
  6. Dikeluarkan karena melakukan tindak pidana dan/atau melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dan atau Unhas.

Surat keputusan putus studi ditetapkan dengan Surat Keputusan Rektor.

 

Struktur Kurikulum

Strategi Perkuliahan tepat waktu 3 (tiga) semester atau 1, 5 Tahun

-     Pada tahun pertama, mahasiswa akan menempuh perkuliahan dengan mata kuliah, terdiri atas mata kuliah dasar, penunjang prodi dan mata kuliah wajib. Mata kuliah yang disajikan berkaitan dengan filosofi, teori, konsep, substansi hukum dan pengetahuan di bidang kenotariatan, termasuk pengaturan kode etik. Di samping itu dalam tahun pertama disajikan mata kuliah yang berkaitan dengan capaian keterampilan umum dan khusus terutama dalam pembuatan akta notaris. Pada waktu yang sama mahasiswa juga diwajibkan melaksanakan proposal sebagai awal mata kuliah tugas akhir pada semester pertama, dan tugas akhir serta seminar hasil semester kedua.

-     Pada tahun kedua, mahasiswa fokus melakukan penelitian yang mana hasil penelitiannya kemudian disajikan dalam Seminar Hasil Penelitian. Hasil penelitian juga dituangkan dalam bentuk tertulis, yakni artikel yang telah disubmitted pada jurnal bereputasi internasional terindeks scopus.

-     Pada tahun ketiga, mahasiswa fokus pada tugas akhir  dan  ujian tutup setelah memenuhi syarat memperoleh status under review arikel pada prosiding atau jurnal bereputasi internasional terindeks scopus.

 

Peluang Kerja

Kesempatan kerja bagi lulusan Prodi Magister Kenotariatan sangat terbuka oleh karena Prodi ini memang didesain untuk membentuk lulusannya menjadi Notaris, PPAT dan Akademisi.

Hasil Tracer Study terakhir yang dilakukan di Tahun 2022 menunjukkan sebaran alumni Prodi Magister Kenotariatan yang bekerja adalah:

  1. Notaris/PPAT (25,92%)
  2. Notaris (1,43%)
  3. ASN Kementerian/Lembaga Hukum dan HAM (0,41%)
  4. ASN Kementerian ATR/BPN (2,86%)
  5. ASN Kementerian/Lembaga lainnya (2,45%)
  6. ASN Pemerintah Daerah (0,82%)
  7. Akademisi (0,61%)
  8. Karyawan Swasta (5,71%)
  9. Wirausaha (12,45%)
  10. Tidak bekerja (18,16%)
  11. Lanjut Studi (0,61%)
  12. Magang di Kantor Notaris (28,57%)

 

Fasilitas

Fakultas Hukum menyediakan fasilitas, sarana dan prasrana  pendukung pembelajaran seperti Ruang Kelas, ruang baca, klinik hukum dan laboratorium, laboratorium perancangan, ruang sidang untuk praktik peradilan, ruang video conference, ruang konsultasi dosen dan mahasiswa, dan lift untuk kemudahan aksesibilitas.

Infrastruktur online yang vital dan canggih juga tersedia untuk memastikan proses pembelajaran digital mahasiswa berfungsi dengan baik. Infrastruktur ini, antara lain: layar LCD, hot-spot, jaringan E-learning Terpadu (yaitu Sikola dan Law Information System), Neosia, dan situs resmi.

Selain fasilitas berbasis Fakultas, Universitas Hasanuddin juga memiliki fasilitas penunjang sebagai berikut: Perpustakaan Pusat, Sport Center, dan Pusat Bimbingan Konseling dan layanan jurnal berlangganan yang dapat diakses melalui Hukumonline.com dan Science Direct.

 

Staf Akademik

Program Studi Magister Kenotariatan memiliki 37 orang dosen. berkualifikasi Doktor sebanyak 33 orang. Dengan kualifikasi  Guru Besar sejumlah  17 orang dan  9 orang dengan kualifikasi Lektor Kepala, serta 2 orang dengan kualifikasi Lektor. Program studi didukung dengan sejumlah 52 orang Tenaga Kependidikan yang terdiri atas:  49 orang Tenaga Administrasi, 2 orang pustakawan  dan 1 orang  staf laboratorium.