Tujuan Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Hasanuddin adalah terlaksananya atmosfir yang kondusif, penyelenggaraan pendidikan Magister Kenotariatan didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai, memiliki kualitas sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi dan keahlian di bidangnya, meningkatkan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia yang mampu mengenali dan menganalisis serta memecahkan masalahh-masalah hukum secara bijaksana dan tetap bersandar pada prinsip-prinsip hukum dan meningkatkan kemampuan untuk memiliki kompetensi professional dalam bidang kenotariatan, sehingga mampu melakukan pekerjaan sebagai Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Juru Lelang Kelas II, In House lawyer pada perusahaa, Law Firm dan Perbankan.
Program Studi Magister Kenotariatan mendidik mahasiswa dengan pengetahuan menyeluruh terkait hukum, berwawasan, kritis, dan berkarakter agar menjadi pribadi yang seimbang secara fisik dan mental dalam menyelesaikan permasalahan hukum pada tingkat nasional dan global berdasarkan nilai- nilai Benua Maritim Indonesia, yaitu integritas yang mewakili jujur, berani, bertanggung jawab, dan teguh dalam pendirian; inovatif yang merupakan kombinasi dari kreatif, berorientasi mutu, mandiri, dan kepeloporan; katalitik yaitu mewakili sifat berani, keteguhan hati, dedikatif, dan kompetitif; dan arif yaitu manifestasi kepatutan, adil dan berada, holistik dan asimilatif. Program Studi Magister Kenotariatan ingin menanamkan kualitas tinggi kepada mahasiswa melalui pendidikan formal dan non-formal yang dimulai dari lingkungan kelas dan kemudian berlanjut ke lingkungan yang lebih luas yaitu kultur yang berlaku di luar kelas.