Berdasarkan ketentuan Peraturan Rektorat 2785/UN4.1/KEP/2018 Tentang Penyelenggaraan Program Doktor Universitas Hasanuddin. Kurikulum Program Doktor Ilmu Hukum yaitu Kurikulum Program Doktor berbasis kuliah dan riset.Penyusunan struktur Kurikulum Program Studi Doktor telah terstruktur secara logis, berurutan, dan terintegrasi untuk memenuhi pencapaian sasaran pembelajaran secara efektif serta mengakomodasi berbagai suasana pembelajaran yang akan mendukung mahasiswa dalam penyelesaian studi. Jumlah Mata Kuliah prasyarat ditempatkan seminimal mungkin sehingga mahasiswa memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengikuti Mata Kuliah yang relevan. Sesuai dengan kebijakan universitas tentang pengembangan kurikulum, kurikulum Program Doktor diperbaharui secara berkala yang melibatkan pemangku kepentingan baik secara internal dan eksternal untuk perubahan utama atas kurikulum. Beban studi Program Doktor bagi peserta yang berpendidikan magister (S2) sekurang-kurangnya 42 sks dan sebanyak-banykanya 48 sks termasuk disertasi yang dijadwalkan untuk 6 (enam) semester dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya 5 (lima) semester dengan masa studi selama-lamanya 10 (sepuluh) semester.
Semester
|
STRUKTUR MATAKULIAH |
SKS |
||||
V-X |
Ujian Pra Promosi (12 SKS) |
Ujian Promosi(tentatif) |
|
|
12 |
|
IV |
|
Penulisan Artikel terindeks Scopus(5) |
Seminar Hasil Penelitian (4) |
|
5+4 |
|
III |
1 Mata Kuliah Pilihan Lintas Fakultas terkait Ipteks, kesehatan, lingkungan, politik, ekonomi, sosial dan budaya (1SKS) |
Seminar internasional (3) |
|
|
1+3 |
|
II |
3 Mata Kuliah Pilihan masing-masing 2 SKS (6)
|
Seminar Proposal (2) |
|
|
6+2 |
|
I |
Filsafat IlmuHukum(3) |
Konstruksi Teori(3) |
Metode Penelitian & Penulisan Hukum (3) |
Mata kuliah Pilihan (2) |
9+2 |
|
TOTAL SKS |
Maksimal 44 SKS Minimal 43 SKS |