Informasi Yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta
Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta merta merupakan Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta merta berupa Informasi terkait bidang pendidikan dan kebudayaan yang paling sedikit meliputi/berkaitan dengan kondisi:
Informasi Publik sebagaimana dimaksud diumumkan melalui laman PPID Unhas, PPID Fakultas, laman utama website Unhas dan Fakultas.
Unhas Himbau Mahasiswa Baru Agar Berhati-Hati Terhadap Penipuan
Juli 20, 2023
Pihak panitia penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Hasanuddin mengeluarkan himbauan kepada mahasiswa baru agar berhati-hati terhadap penipuan…..
Januari 11, 2021
Universitas Hasanuddin memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, mulai tanggal 12 s.d. 23 Januari 2021. Kebijakan ini tertuang pada…..