Unit Konsultasi Dan Bantuan Hukum

Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum

Visi

Unit  Konsultasi dan Bantuan Hukum memberikan pelayanan konsultasi dan bantuan hukum secara gratis  kepada civitas akademika Unhas dan masyarakat. 

 Misi:

  1. Menyelengarakan peningkatan kesadaran hukum civitas akademika dan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan dan pendampingan;
  2. Menciptakan suasana kehidupan kampus yang damai melalui penegakan peraturan sehingga terwujud keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara ketertiban kampus dan ketentraman civitas akademika; 

 Tujuan:

  1. Terselenggaranya peningkatan kesadaran hukum civitas akademika dan masyarakat melalui sosialisasi, pelatihan dan pendampingan;
  2. Terciptanya suasana kehidupan kampus yang damai melalui penegakan peraturan sehingga terwujud keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara ketertiban kampus dan ketentraman civitas akademika;

Ketua UKBH: Achmad, S.H.,M.H.

Anggota:

  1. Muh. Baasyit, S.H.
  2. Hidayat Pratama,S.H.