Departemen Dasar-Dasar Ilmu hukum diketuai oleh Dr. Zulkifli Aspan, S.H., M.H. dan Sekretaris
Dr. Muhammad Basri, S.H., M.H. Tugas Pokok dan Fungsi:
- Mengorganisir sumber daya manusia (tenaga pengajar);
- Menetapakan tenaga pengajar untuk setiap mata kuliah;
- Mengevaluasi, menyempurnakan, dan mengembangkan bahan ajar.
Mata Kuliah yang dibina:
- Pengantar Ilmu Hukum;
- Pengantar Hukum Indonesia;
- Ilmu Negara;
- Filsafat Hukum dan Etika Profesi;
- Metode Penelitian dan Penulisan Hukum;
- Hukum dan hak asasi Manusia;
- Penemuan dan logika Hukum;
- Hukum Ekonomi.