Penandatanganan Pks Antara Fakultas Hukum Unhas Dengan Pusat Strategi Kebijakan Hukum Dan Peradilan Mahkamah Agung Ri

Penandatanganan PKS antara Fakultas Hukum Unhas dengan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Fakultas Hukum Unhas dan Mahkamah Agung RI memperkuat kerja sama melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan pada Senin (12/8) di Ruang Rektor Unhas. Penandatanganan dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., dan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H. Acara ini juga diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., dan Kepala Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Turut hadir Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis Unhas Prof. Dr. Eng. Adi Maulana, S.T., M.Phil. dan Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi FH Unhas Dr. Ratnawati, S.H., M.H.

PKS ini mencakup berbagai ruang lingkup penting yang akan memperkuat hubungan antara Fakultas Hukum Unhas dan Mahkamah Agung RI. Salah satu fokus utama dari PKS ini adalah penyediaan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung analisis serta pengembangan kebijakan hukum dan peradilan. Selain itu, PKS ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan memanfaatkan potensi sumber daya manusia di kedua institusi melalui program-program yang relevan. Kerja sama ini juga melibatkan penyusunan analisis dan rekomendasi kebijakan bersama, yang akan membantu dalam pengembangan hukum yang lebih efektif. Pertukaran narasumber dalam berbagai kegiatan ilmiah seperti seminar dan lokakarya juga menjadi bagian penting dari kesepakatan ini, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan praktik di bidang hukum. Publikasi hasil penelitian serta pelaksanaan berbagai kegiatan ilmiah, termasuk diskusi grup terpumpun, diharapkan dapat memperkaya pengetahuan dan wawasan di bidang hukum. PKS ini juga mencakup pelaksanaan pengembangan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendidikan yang terencana. Selain itu, penyelenggaraan konferensi tingkat nasional dan internasional akan menjadi platform untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Peningkatan aspek pengabdian masyarakat, dengan fokus pada penerapan ilmu hukum dalam membantu masyarakat, merupakan salah satu tujuan penting dari kerja sama ini. Kesepakatan ini juga mencakup berbagai kegiatan lain yang mendukung pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang hukum dan peradilan, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan hukum dan peradilan di Indonesia.

Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia akademis dan praktik hukum, serta memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas kebijakan hukum dan pendidikan peradilan di Indonesia. Prof. Dr. Hamzah Halim menyatakan, "Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pengembangan hukum yang berkelanjutan."

Sementara itu, Dr. H. Andi Akram menambahkan, "Melalui PKS ini, kami berharap dapat mengoptimalkan penggunaan data dan pengetahuan yang ada untuk menyusun kebijakan yang lebih baik serta memberikan dampak positif yang nyata dalam bidang peradilan."

Dengan adanya PKS ini, diharapkan sinergi antara Unhas dan Mahkamah Agung RI akan semakin erat dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan hukum dan peradilan di tanah air.