Departemen Hukum Keperdataan Fh Unhas Gelar Diskusi Perbankan Islam Bersama Dosen Ukm Malaysia

Departemen Hukum Keperdataan FH Unhas Gelar Diskusi Perbankan Islam Bersama Dosen UKM Malaysia

Departemen Hukum Keperdataan Fakultas Hukum Unhas menyelenggarakan diskusi akademik dengan tema “Peran Perbankan Islam dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan melalui Green Finance” pada Rabu (9/10). Diskusi ini menghadirkan Narasumber Dosen Fakulti Undang-Undang Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) Dr. Nurul Hidayat Ab Rahman, yang dipandu moderator Fadilla Jamila, S.H., LL.M. Diskusi ini dilaksanakan di Ruang Departemen Hukum Keperdataan, diinisiasi oleh Ketua Departemen Hukum Keperdataan Dr. Aulia Rifai, S.H., M.H. dan penyelenggaraannya dikoordinir oleh Sekretaris Departemen Hukum Keperdataan Amaliyah, S.H., M.H.

Diskusi dihadiri oleh dosen-dosen Departemen Hukum Keperdataan, perwakilan Asosiasi Mahasiswa Hukum Keperdataan (AMPUH), serta mahasiswa program S1 dan S2 yang memiliki ketertarikan dalam Studi Hukum Islam. Kegiatan ini bertujuan memperdalam wawasan mengenai kontribusi lembaga keuangan syariah terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), serta menjembatani dialog akademik lintas negara antara Indonesia dan Malaysia.

Dalam paparannya, Dr. Nurul Hidayat menyoroti peran strategis Bank Syariah di Malaysia, yang meskipun tidak secara spesifik fokus pada lingkungan, namun tetap mendukung berbagai program SDGs. Beberapa fokus utamanya mencakup pengentasan kemiskinan (No Poverty – SDG 1), energi terjangkau dan bersih (Affordable and Clean Energy – SDG 7), serta pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (Decent Work and Economic Growth – SDG 8). Malaysia juga menjadi pionir dalam penerbitan Green Sukuk pada 2017, yang mendanai pembangunan panel surya sebagai bagian dari transisi ke energi terbarukan.

Diskusi ini juga menjadi wadah pertukaran pengetahuan antara Dr. Nurul Hidayat dan para peserta terkait perbedaan penerapan hukum Islam di Malaysia dan Indonesia, meskipun kedua negara sama-sama memiliki mayoritas penduduk Muslim. Diskusi yang hidup ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi kerja sama akademik yang lebih erat antara Universitas Hasanuddin dan Universitas Kebangsaan Malaysia di masa depan. Diskusi ini merupakan bukti komitmen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin untuk terus memperkaya khazanah keilmuan melalui kolaborasi internasional dan menjadikan kampus sebagai pusat pertukaran ide serta inovasi hukum di Indonesia.