Fakultas Hukum Unhas menggelar Studium Generale dengan menghadirkan Dosen Law School University of California, Berkeley Prof. Stephen A. Rosenbaum, B.A., J.D., M.P.P. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Video Conference FH Unhas pada Senin (2/12) ini dibuka secara resmi oleh Direktur Kemitraan Unhas Ansariadi, S.K.M., M.Sc.P.H., Ph.D. dan dihadiri oleh Dekan FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., Wakil Dekan Bid. Kemitraan, Riset, Inovasi dan Alumni Dr. Ratnawati, S.H., M.H., Wakil Dekan Bid. Perencanaan dan Sumber Daya Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A., Ketua Dep. Hukum Internasional Dr. Birkah Latif, S.H., M.H., LL.M. yang juga sebagai Koordinator Kerja Sama Luar Negeri FH Unhas. Studium Generale ini diawali dengan Penandatanganan MoU dan MoA antara FH Unhas dengan Law School University of California, Berkeley.
Prof. Rosenbaum menyampaikan kuliah bertajuk “The Right to Sue in Cases of Onrechtmatige Overheidsdaad (Unlawful Government Acts): Legal Standing in the United States and Indonesia.” Topik yang diangkat membahas tentang dinamika hukum administrasi negara, dengan fokus pada masalah perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pihak pemerintah atau penguasa. Kuliah ini sangat relevan dengan kondisi hukum yang ada di Indonesia, khususnya terkait dengan peraturan yang mengatur gugatan hukum terhadap tindakan pemerintah yang melanggar hak-hak publik. Salah satu studi kasus yang dibahas adalah kasus pemutusan jaringan internet yang diajukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet) pada tahun 2019, yang digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Pusat. Kasus ini kemudian dimenangkan oleh penggugat dan menjadi tonggak sejarah sebagai ‘landmark case’ yang signifikan dalam perkembangan hukum administrasi negara di Indonesia, khususnya dalam hal gugatannya terhadap tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh penguasa. Prof. Rosenbaum mengaitkan dinamika ini dengan pendekatan hukum di Amerika Serikat, memberikan perspektif perbandingan yang berharga untuk memahami mekanisme hukum yang ada di kedua negara.
Kuliah ini memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya hak untuk menggugat tindakan pemerintah yang tidak sah, serta tantangan dan peluang yang ada dalam mengembangkan sistem hukum yang dapat melindungi hak-hak dasar warga negara. Melalui kuliah ini, Fakultas Hukum Unhas dan peserta lainnya memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya mekanisme hukum yang efektif untuk menanggapi dan menyelesaikan sengketa terkait tindakan yang merugikan masyarakat yang dilakukan oleh pihak penguasa.