Fakultas Hukum Unhas menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Jumat (24/1) Ruang Moot Court Dr. Harifin Tumpa, S.H., M.H. FH UNHAS. Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FH unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. dan Dewan Eksekutif/Direktur Fundraising YAPPIKA Sri Indiyastutik. Turut hadir Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, Inovasi, dan Alumni Dr. Ratnawati, S.H., M.H. dan Ketua Departemen Hukum Internasional Dr. Birkah Latif, S.H., M.H.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat sipil dalam menghadapi tantangan demokrasi dan hak asasi manusia di era digital. Dalam sambutannya, Direktur Fundraising YAPPIKA mengungkapkan bahwa Program BASIS yang digagas YAPPIKA berfokus pada penciptaan ruang demokrasi yang lebih luas dan pemberdayaan masyarakat sipil melalui pendidikan serta pelatihan, yang melibatkan peran aktif mahasiswa sebagai generasi muda intelektual. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan masyarakat sipil untuk memperkuat demokrasi, keadilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dekan mengapresiasi kerja sama ini dan berharap melalui riset serta advokasi yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Unhas bersama YAPPIKA, dapat memberikan kontribusi nyata bagi kebijakan publik yang lebih berpihak pada prinsip-prinsip kemanusiaan.
Kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi dengan topik “Revolusi Teknologi, Revolusi HAM? Meninjau Kembali Kebebasan dan Privasi” dengan menghadirkan Narasumber yakni BASIS Program Officer YAPPIKA Sari Wijaya, yang menyampaikan tantangan terhadap ruang sipil di Indonesia serta pentingnya literasi digital dalam mempercepat penyebaran informasi dan penanggulangan hoaks. Kemudian Ketua Serikat Pengajar HAM (SEPAHAM) Indonesia yang juga Dosen FH Universitas Brawijaya Dr. Muktiono, S.H., M.Phil., yang menekankan pentingnya kebebasan akademik dan perlindungan terhadap hak asasi manusia di era digital, serta Guru Besar FH Unhas Prof. Dr. Judhariksawan, S.H., M.H. yang mengulas tantangan privasi dalam era digital serta perlunya penguatan regulasi untuk melindungi data pribadi dan kebebasan berekspresi.
Diskusi tersebut menggali isu-isu krusial terkait kebebasan sipil di dunia maya, penyalahgunaan data pribadi oleh perusahaan besar, serta peran masyarakat sipil dalam memperjuangkan hak-hak digital. Para narasumber juga memberikan rekomendasi terkait penguatan regulasi yang berbasis etika dan kemanusiaan serta pentingnya pendidikan digital yang inklusif. Pada sesi tanya jawab, peserta merespon dengan mengajukan pertanyaan terkait ancaman terhadap demokrasi dan perlindungan privasi di ruang digital, serta peran masyarakat sipil dalam menghadapi tantangan tersebut.