Fakultas Hukum Unhas menyelenggarakan Inbound Program yang berkolaborasi dengan Fakulti Undang Undang Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) yang berlangsung dari 22 hingga 29 Juli 2024. Kegiatan ini melibatkan delapan Mahasiswa UKM yang didampingi oleh Dosen mereka, Dr. Mohd. Shahril Nizam Md. Radzi. Inbound Program ini secara resmi dibuka oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., yang dengan hangat menyambut kedatangan delegasi dari UKM. Dalam sambutannya, Prof. Jompa menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan memperkuat hubungan antara institusi pendidikan. Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan program inbound ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama internasional dan meningkatkan kualitas pendidikan hukum di kedua institusi. Selaku pimpinan merasa sangat senang dengan hasil dari kegiatan ini dan berharap dapat terus melanjutkan dan memperluas kolaborasi ini di masa depan.
Tujuan utama dari program inbound ini adalah untuk memperdalam pemahaman dan praktik hukum lintas budaya antara mahasiswa dan dosen dari kedua universitas. Melalui berbagai kegiatan akademik dan kunjungan lapangan, peserta diberikan kesempatan untuk mengeksplorasi perbedaan dan persamaan dalam sistem hukum serta praktik advokasi di Malaysia dan Indonesia. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas akademik dan profesional peserta melalui sesi workshop, kuliah umum, dan diskusi panel yang melibatkan para ahli di bidang hukum.
Selama seminggu penuh, berbagai kegiatan menarik diadakan untuk memperdalam pemahaman hukum lintas budaya. Program dimulai dengan pengenalan Unhas yang dibawakan oleh Kepala Kantor Urusan Internasional Unhas Andi Masyitha Irwan, Ph.D. yang memberikan pandangan umum mengenai kampus dan sistem akademik. Sesi workshop Klinik Etik dan Advokasi memungkinkan peserta untuk mendapatkan keterampilan praktis dalam bidang etik dan advokasi hukum. Kegiatan Class Activity yang membahas yang dibawakan oleh Dr. Winner Sitorus, S.H., M.H., LL.M., yang memberikan diskusi mendalam mengenai proses dan praktik arbitrase di Indonesia. Selain itu, acara penting lainnya adalah Experts Talk yang menghadirkan pembicara Dr. Mohd. Shahril Nizam Md. Radzi dan Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Marwati Riza, S.H., M.Si., kedua pembicara memberikan wawasan mendalam tentang hukum ketenagakerjaan dan topik-topik terkait, memberikan perspektif yang berharga bagi peserta. Dr. Mohd. Shahril Nizam Md. Radzi juga membawakan Public Lecture mengenai penulisan artikel di jurnal bereputasi dan juga menjadi salah satu sorotan utama program ini. Dalam kuliahnya, Dr. Shahril membahas strategi dan teknik untuk menerbitkan artikel di jurnal-jurnal akademik terkemuka, memberikan panduan praktis bagi peserta yang ingin meningkatkan kualitas tulisan akademik mereka.
Program ini juga mencakup kunjungan lapangan yang memberikan peserta wawasan langsung tentang praktik hukum di Makassar. Delegasi mengunjungi Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Unhas untuk melihat bagaimana lembaga ini membantu masyarakat, Kejaksaan Negeri Takalar untuk memahami proses hukum regional, serta DPC AAI ON Kota Makassar untuk mendapatkan perspektif tentang organisasi advokat di kota tersebut. Selain itu, mereka juga mengunjungi Kantor Notaris Hustam Husain, S.H., M.H. dan Kantor Rudianto Lallo (RUDAL) Law Firm untuk mempelajari praktik notaris dan hukum swasta, serta Balla Barakkaka ri Galesong untuk mengeksplorasi aspek hukum lokal.
Mahasiswa UKM mengungkapkan kesan positif mereka terhadap program ini. Fariz, salah satu mahasiswa, menyatakan pengalaman ini sangat berharga karena mendapatkan wawasan baru dan kesempatan untuk berinteraksi dengan profesional hukum di Indonesia dan merupakan pengalaman yang tidak akan terlupakan. Di sisi lain, mahasiswa Unhas juga sangat antusias dengan program ini. Erika, salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Unhas, mengatakan program ini membuka pandangannya tentang praktik hukum internasional dan memperluas jaringan.
Ke depan, kolaborasi antara 2 institusi ini dapat terus berkembang dan menghasilkan lebih banyak kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk belajar dan berbagi pengetahuan. Dengan meningkatnya pemahaman lintas budaya dan praktik hukum internasional, diharapkan peserta dapat menerapkan wawasan yang diperoleh dalam karir mereka dan memperkuat jaringan profesional mereka. Program ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi inisiatif serupa di masa depan, memperkaya pendidikan hukum dan memperkuat hubungan antar lembaga pendidikan.