Tim Pkm Delegasi Unhas Dari Fakultas Hukum Meraih Perunggu Pada Kategori Poster Di Pimnas 36 Tahun 2023

Tim PKM Delegasi Unhas dari Fakultas Hukum meraih Perunggu pada Kategori Poster di PIMNAS 36 Tahun 2023

Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Delegasi Unhas dari Fakultas Hukum berhasil meraih prestasi setara Perunggu pada Kategori Poster di Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) Ke-36 Tahun 2023 yang diselenggarakan di Universitas Padjadjaran, Jawa Barat, pada 26 November hingga 1 Desember 2023. Tim terdiri atas Sultan (B011211157), Ulfa Reskiani (B011201020), Nurdelia (B011201013), Christanto Dimas Octavianus (B011211205) dan Novia Jushu Ramadhani (B011211075) serta Arnita Pratiwi Arifin, S.H., LL.M. sebagai Dosen Pendamping. Tim ini mengangkat judul " Internalisasi Nilai Sipakatau, Sipakainge, Sipakalebbi dalam Proses Diversi terhadap Kasus Anak yang Berkonflik Hukum di Kota Makassar ".

Penelitian ini berfokus pada penerapan nilai-nilai lokal Bugis Makassar dalam proses diversi penyelesaian kasus anak yang berkonflik dengan hukum di luar jalur peradilan formal. Nilai-nilai yang diangkat dalam penelitian ini, yaitu Sipakatau (saling menghargai), Sipakainge (saling mengingatkan), dan Sipakalebbi (saling membantu), merupakan bagian integral dari budaya lokal yang diharapkan dapat berperan dalam memperbaiki proses hukum bagi anak-anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji seberapa efektif internalisasi nilai-nilai tersebut dalam mempengaruhi proses diversi dan bagaimana mereka dapat meningkatkan kualitas penyelesaian kasus anak di Makassar. Presentasi mereka mendapatkan apresiasi dari juri dan peserta lain karena pendekatan yang inovatif dan relevansi penelitian terhadap konteks hukum dan sosial di Indonesia. Prestasi ini tidak hanya membanggakan bagi Fakultas Hukum UNHAS, tetapi juga memberikan kontribusi penting dalam pengembangan metode penyelesaian kasus anak dengan pendekatan budaya lokal. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai lokal dalam sistem hukum, diharapkan akan ada peningkatan dalam proses diversi yang lebih adil dan sesuai dengan konteks sosial masyarakat.