Kejati Ntt Dan Fh Unhas Jalin Kerja Sama, Selenggarakan Kelas Afirmasi Program Doktor Ilmu Hukum

Kejati NTT dan FH Unhas Jalin Kerja Sama, Selenggarakan Kelas Afirmasi Program Doktor Ilmu Hukum

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan Fakultas Hukum Unhas resmi menjalin kerja sama strategis melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Kelas Afirmasi Program Studi Doktor Ilmu Hukum. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lopo Sasando Kejati NTT pada Selasa (21/10). PKS ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., dan Dekan FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., Turut hadir Ketua Senat FH Unhas Prof. Dr. Achmad Ruslan, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr. Maskun, S.H., LLM, Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Sumber Daya Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A., Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, Inovasi dan Alumni Dr. Ratnawati, S.H., M.H., Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum Prof. Dr. Marwati Riza, S.H., M.Si. dan Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri FH Unhas Amaliyah, S.H., M.H.

Kesepakatan ini melahirkan program afirmasi khusus untuk Program Doktor Ilmu Hukum yang akan diikuti oleh 26 jaksa dari berbagai wilayah, terutama dari NTT. Program ini menerapkan sistem blended learning yang menggabungkan perkuliahan daring dan tatap muka, sehingga para jaksa tetap dapat menjalankan tugas pelayanan publik sambil melanjutkan studi.

Dekan menyampaikan apresiasi kepada Kajati NTT atas inisiatif tersebut. Pendidikan merupakan prioritas utama. Sebagai kampus yang pernah melahirkan dua Jaksa Agung, yakni Baharuddin Lopa dan Andi Ghalib, Unhas berharap program ini dapat melahirkan calon-calon pemimpin Kejaksaan masa depan dari Indonesia Timur. Program afirmasi ini merupakan terobosan penting dalam mendorong peningkatan kualitas SDM sebagai syarat menduduki jabatan strategis di masa depan. Dekan menambahkan bahwa pihak Unhas menargetkan penyelesaian studi dalam kurun waktu 2 tahun 3 bulan. Para mahasiswa didorong segera menyiapkan topik disertasi serta aktif menulis publikasi di jurnal ilmiah internasional bereputasi.

Kajati NTT menjelaskan bahwa program afirmasi ini merupakan wujud nyata dari mimpi lama untuk membuka jalan bagi para jaksa mengembangkan potensi akademik dan profesional tanpa mengorbankan tugas pelayanan publik. Antusiasme peserta sangat tinggi. Awalnya hanya 15 orang, kini meningkat menjadi 26 peserta. Mereka berasal tidak hanya dari Kejati NTT, tetapi juga dari beberapa kejati lain, termasuk titipan dari Jampidsus dan Kepala Badiklat Kejaksaan RI. Kajati NTT menegaskan bahwa program ini selaras dengan Rencana Strategis Jaksa Agung 2025–2029, yang menempatkan penguatan SDM sebagai pilar utama untuk mewujudkan Kejaksaan sebagai pelopor penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. Dalam kesempatan itu, Kajati NTT juga membagikan pengalaman pribadinya yang saat ini sedang menyelesaikan studi doktoral, sekaligus memberikan semangat kepada para jaksa peserta program agar tetap fokus dan disiplin hingga meraih gelar tertinggi tersebut.