Dalam rangka melaksanakan kurikulum merdeka belajar, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) menyelenggarakan Workshop Penyusunan Model Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Mandiri pada hari Sabtu, 16 Desember 2023 di Ruangan Video Conference FH Unhas. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH Unhas, Bapak Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M. Pada sambutannya, Prof. Maskun menyampaikan bahwa esensi dari workshop tersebut adalah untuk menemukan model MBKM Mandiri bagi mahasiswa FH Unhas. Sehingga terdapat satu mekanisme yang jelas ketika mahasiswa hendak melakukan kegiatan MBKM Mandiri sebagai wujud pelaksanaan kurikulum merdeka belajar.
Turut hadir sebagai pemateri yakni Ibu Makkarennu, S.Hut., M.Si., Ph.D yang juga merupakan Kepala Subdirektorat Pembelajaran Mandiri Unhas. Dalam materinya, ia mengemukakan bahwasanya ada beberapa hak yang diperoleh mahasiswa dalam program MBKM Mandiri. Pemateri selanjutnya yaitu Bapak Dr. Muhammad Ilham Arisaputra, S.H., M.Kn. selaku Ketua Program Studi Sarjana Ilmu Hukum FH Unhas menjelaskan mengenai struktur kurikulum K-23 Fakultas Hukum mengatur Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU) sebanyak 12 SKS, terdiri dari 6 mata kuliah. Selain itu, terdapat Mata Kuliah Kompetensi Prodi (MKKP) dan Mata Kuliah Penguatan Kompetensi (MKPK). Mahasiswa diberikan keleluasaan untuk mengambil maksimal 20 SKS di luar program studi, baik di dalam maupun di luar Perguruan Tinggi.
Ketua Program Studi Sarjana Hukum Administrasi Negara, Ibu Dr. Hijrah Adhyanti Mirzana, S.H., M.H. yang juga bertindak selaku pemateri memaparkan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Mandiri diwujudkan melalui berbagai inisiatif, seperti pertukaran mahasiswa, pelaksanaan praktik kerja profesi, asistensi mengajar di satuan pendidikan, proyek pembangunan desa, proyek wirausaha, proyek independen, dan riset mandiri. Peserta dalam kegiatan ini berasal dari Dosen FH Unhas dan praktisi atau mitra. Hadir sebanyak 20 peserta.