Departemen Hukum Masyarakat dan Pembangunan Fakultas Hukum Unhas bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Departemen Law and Society (LETS) Institute FH Unhas dan Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Seminar Nasional dengan tema “Strategi dan Peran Edukasi Hukum dalam Mencegah Perilaku Bullying demi Mewujudkan Pendidikan Aman untuk Indonesia Maju” pada Jumat (08/11) secara hybrid di Ruang Moot Court Dr. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H. FH Unhas. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. dan dihadiri oleh Ketua DPW IPKEMINDO Sulsel Dr. Andi Marwan Eryansyah, A.Md.I.P, S.H., M.H., Kepala Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar Dr. Surianto, A.Md.IP., S.Pd., M.M. yang juga sebagai Narasumber, Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadikusumah, A.Md.IP., S.H., M.H., Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Maros Ali Imran, S.H., M.H., Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, Dr. Syarpani, A.Md.I.P., S.H., M.H., Kepala Lapas Perempuan Kelas II Sungguminasa Yohani Widayati, A.Md.IP., S.H., M.H., Kepala Bapas Kelas II Watampone Nurmia, A.Md.IP., S.H., M.H, Kepala Bapas Kelas II Palopo Dr. Kiky oditya, A.Md.IP., S.H., M.H., Ketua Departemen HMP Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H. dan Sekretaris Dep. HMP Rastiawaty, S.H., M.H. serta Direktur Eksekutif LETS Institute FH-UH beserta jajaran. Narasumber lainnya hadir Dosen FH Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Dr. Rena Yulia, S.H., M.H. dan Dosen Psikologi FK UNHAS Dwiana Fajriati Dewi, S.Psi., M.Sc.
Seminar ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada mahasiswa, tenaga pendidik, serta masyarakat, mengenai berbagai bentuk perbuatan yang termasuk dalam kategori bullying, serta dampak negatifnya terhadap perkembangan mental dan sosial peserta didik. Selain itu, acara ini juga mengupas peran penting hukum dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari tindakan kekerasan, baik fisik maupun mental. Dekan dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan pendidikan yang aman. Menurutnya, bullying di lingkungan pendidikan bukan hanya masalah moral, tetapi juga masalah hukum yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Prof. Hamzah juga berharap, melalui seminar ini, Unhas dapat turut berkontribusi dalam mengurangi angka bullying di sekolah dan kampus dengan memanfaatkan pendekatan hukum yang sistematis dan terukur.
Para narasumber memaparkan berbagai materi yang sangat relevan, antara lain tentang strategi pencegahan bullying di lingkungan pendidikan, peran pembimbing kemasyarakatan dalam mendampingi anak-anak yang terlibat dalam tindakan bullying, serta bagaimana pentingnya pemahaman hukum sejak dini untuk mencegah perilaku intimidasi atau kekerasan. Diskusi ini juga mengupas upaya integrasi edukasi hukum dalam program-program pencegahan bullying di tingkat sekolah dan perguruan tinggi. Tema yang diangkat dalam seminar ini sangat relevan dengan isu-isu sosial yang berkembang di Indonesia, terutama di dunia pendidikan. Bullying menjadi masalah serius yang berdampak pada kesehatan mental dan emosional anak, serta dapat memengaruhi prestasi akademik dan kehidupan sosial mereka. Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa, tenaga pendidik, dan masyarakat umum tentang pentingnya mengenali dan mencegah perilaku bullying, baik dalam konteks sekolah, kampus, maupun masyarakat.
Seminar ini diharapkan dapat menjadi model bagi kegiatan serupa di masa depan yang mengintegrasikan edukasi hukum dengan tindakan nyata di masyarakat. Dengan melibatkan berbagai pihak—dari kalangan akademisi, praktisi hukum, hingga lembaga sosial masyarakat—seminar ini menjadi sarana penting dalam menyebarluaskan informasi dan pengetahuan tentang pencegahan bullying dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman bagi generasi penerus bangsa. Kegiatan seminar ditutup dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan pendapat dan bertanya seputar materi yang telah disampaikan. Diskusi ini menjadi ajang penting untuk menggali lebih dalam tentang langkah-langkah strategis yang dapat diambil oleh semua pihak dalam menangani masalah bullying dan menciptakan pendidikan yang lebih inklusif dan aman.