Fakultas Hukum Unhas menyelenggarakan Kuliah Umum Internasional yang menghadirkan Guru Besar Hukum dari Bundeswehr University Munich Jerman Prof. Dr. Stefan Koos, yang juga Adjunct Professor Fakultas Hukum Unhas. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (6/10) di Ruang Moot Court Dr. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H. FH Unhas dan dimoderatori oleh Dosen Departemen Hukum Internasional FH Unhas Abdul Munif Ashri, S.H., M.H. Kuliah ini mengawali rangkaian kuliah Prof. Dr. Stefan Koos hingga Rabu (8/10).
Pada kesempatan ini, Prof. Koos menyampaikan materi mengenai “Market Integration in The European Union and Comparison with ASEAN” dengan menyoroti bagaimana aturan hukum berperan penting dalam mendorong integrasi ekonomi, sosial, dan politik di kawasan Eropa. Menurutnya, sistem hukum Uni Eropa telah terintegrasi melalui penerapan langsung (direct applicability) peraturan-peraturan di bawah Treaty on the Functioning of the EU (TFEU) di masing-masing negara anggota. Mekanisme ini memastikan bahwa hukum Uni Eropa memiliki kekuatan efektif yang seragam, sehingga memperkuat kesatuan pasar dan mendorong harmonisasi kebijakan di berbagai bidang.
Prof Koos juga menekankan empat kebebasan fundamental Uni Eropa, yakni kebebasan pergerakan barang, jasa, tenaga kerja, dan pendirian usaha, sebagai pilar utama pasar tunggal Eropa. Ia menegaskan bahwa prinsip-prinsip ini tidak hanya menciptakan kemudahan akses dan mobilitas di antara negara anggota, tetapi juga menjadi motor utama dalam meningkatkan daya saing ekonomi serta integrasi sosial dan politik. Sebagai perbandingan, Prof. Koos membahas kondisi integrasi di ASEAN, kawasan yang juga tengah berupaya membangun pasar tunggal. Ia menggarisbawahi perbedaan karakteristik antara kedua kawasan tersebut, terutama dalam hal kekuatan institusional dan sistem hukum yang mendasari integrasi. Meski ASEAN memiliki semangat integrasi ekonomi, tantangan terkait harmonisasi hukum dan implementasi perjanjian masih menjadi kendala signifikan.