Fakultas Hukum Unhas Monitoring Evaluasi Bersama Badan Diklat Kejaksaan Ri

Fakultas Hukum Unhas Monitoring Evaluasi Bersama Badan Diklat Kejaksaan RI

Fakultas Hukum Unhas menunjukkan perannya sebagai mitra strategis dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kerja Sama Beasiswa bersama Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI. Kegiatan ini berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Rabu (17/9) dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua institusi, yakni Kepala Badiklat Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Dekan FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. Wakajati Sulsel Robert M. Tacoy, S.H., M.H., dan Kepala Pusat Manajemen Pendidikan dan Pelatihan Badiklat Kejaksaan Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H.

Dalam kesempatan ini, Dekan memberikan laporan terkait perkembangan para jaksa yang tengah menempuh pendidikan di Unhas. Ia mengungkapkan bahwa dari 10 mahasiswa program Doktor (S3) angkatan 2023, sebagian besar telah menunjukkan prestasi akademik yang sangat baik dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) berkisar antara 3,9 hingga 4, meski ada beberapa yang perlu segera menyelesaikan ujian proposal. Dekan FH menyatakan bangga dengan komitmen para mahasiswa, sekaligus terus berupaya memberikan dukungan maksimal agar mereka dapat menyelesaikan studi tepat waktu dan dengan kualitas terbaik.

Kegiatan monev ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi keberlangsungan program beasiswa sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi mahasiswa dalam mengatur waktu antara tugas kedinasan dan akademik. Fakultas Hukum Unhas berkomitmen terus menjadi mitra terpercaya bagi Kejaksaan RI dalam mencetak jaksa-jaksa berkeadilan yang mampu berkontribusi nyata melalui karya ilmiah serta pelayanan hukum yang modern, humanis, dan akuntabel.

Rektor Unhas juga menegaskan komitmen universitas dalam mendukung program ini agar tidak ada hambatan berarti yang menghalangi keberhasilan mahasiswa. Ia menambahkan bahwa proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Badiklat Kejaksaan menjadi bukti keseriusan kedua institusi dalam membangun SDM hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu bersaing di kancah global.

Kabandiklat Kejaksaan RI memberikan arahan penting kepada para peserta beasiswa agar disiplin dan berperan aktif sebagai scholar-practitioner, menguasai keilmuan dan praktik penegakan hukum secara seimbang demi mendukung visi Indonesia Emas 2045.