Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) terus memperkuat perannya dalam pengembangan kajian hukum dan penegakan hukum melalui persiapan pembentukan Pusat Studi Kepolisian yang akan berkedudukan di lingkungan FH Unhas. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Universitas Hasanuddin dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), yang berlangsung di Lounge Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Rabu (26/11/2025).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., bersama jajaran Polda Sulsel yang diwakili Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda), Kombes Pol. Ai Afriandi, S.H., S.I.K., M.M.
Dari FH Unhas, turut hadir Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M., Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Sumber Daya Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A., Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, Inovasi, dan Alumni Dr. Ratnawati, S.H., M.H., Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi Dr. Winner Sitorus, S.H., M.H., LL.M., serta Ketua Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Dr. Muh. Ilham Arisaputra, S.H., M.Kn. Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Dekan III Sekolah Pascasarjana Unhas, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H.
Keterlibatan jajaran pimpinan FH Unhas dalam pertemuan ini menunjukkan dukungan fakultas terhadap pengembangan Pusat Studi Kepolisian sebagai wadah kolaborasi akademik yang mengintegrasikan keilmuan hukum dengan kebutuhan praktis institusi kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa menekankan pentingnya pembentukan Pusat Studi Kepolisian sebagai bagian dari penguatan sinergi antara perguruan tinggi dan institusi penegak hukum. Pusat studi ini diharapkan dapat menjadi rujukan akademik dalam menghasilkan berbagai kajian strategis yang mendukung pengembangan kelembagaan dan kebijakan kepolisian.
Sementara itu, Irwasda Polda Sulsel, Kombes Pol. Ai Afriandi, menyampaikan bahwa pembentukan Pusat Studi Kepolisian merupakan tindak lanjut kerja sama antara Unhas dan Polri yang sebelumnya telah dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).
Rapat koordinasi tersebut juga membahas berbagai persiapan teknis menjelang peresmian Pusat Studi Kepolisian yang direncanakan berlokasi di lingkungan FH Unhas.
Keberadaan pusat studi ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi FH Unhas dalam pengembangan penelitian hukum, kajian kebijakan kepolisian, serta peningkatan kualitas pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi antara akademisi dan praktisi kepolisian juga diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi berbasis penelitian yang relevan dengan tantangan penegakan hukum dan keamanan masyarakat.
Melalui inisiatif ini, FH Unhas semakin mempertegas perannya sebagai institusi pendidikan hukum yang aktif membangun kolaborasi strategis dengan lembaga penegak hukum, sekaligus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penguatan tata kelola kepolisian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


